Address
Jl.Warung Buncit Raya VIII-19,Krl.Duren Tiga Jakarta Selatan
Phone
081281133647 / 081284611443
Email
adminpusat@fgii.org

Sepercik tentang Kongres VI FGII: Recover Together Recover Stronger Bersama Guru Pemersatu Bangsa

Diterbitkan Jum'at, 18 Oktober 2024

 

JAKARTA (LB): Guru merupakan pendidik profesional dengan tugas mendidik, mengajar, membimbing, melatih, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Sesuai amanat UU Guru dan Dosen Pasal 1 Ayat 13, FGII didirikan untuk mengembangkan profesionalisme guru. Oleh sebab itu, FGII harus berkontribusi secara konsisten terus membangun dan membentuk budi pekerti dan akhlak mulia peserta didik sebagai generasi bangsa.

Hal itu dibahas dalam Kongres VI FGII Tahun 2022 di Hotel Ciputra Jakarta, Jumat (11/3/2022).

Dalam kegiatan Kongres ini juga disebutkan FGII merupakan wadah “Guru Sang Pembebas” yang secara konsisten berusaha melakukan recover together, recover stronger bersama guru pemersatu bangsa yang kreatif, innovative memulihkan pendidikan nasional di era Merdeka Belajar.

Panitia Pelaksana Tri Hadi Joko mengatakan Kongres VI FGII Tahun 2022 yang bertujuan menyatukan pemahaman telah menghasilkan sejumlah ketetapan penting, yaitu penetapan AD/ART organisasi, program kerja, rekomendasi dan penetapan pengurus DPP FGII Periode 2022-2027.

Selain itu, kata dia, Kongres ini juga mengupayakan penguatan organisasi, perluasan jaringan, dan membangun struktur organisasi yang lebih ideal, efektif dan berdaya guna.

“FGII juga harus dapat membangun kapasitas organisasinya bersama pemerintah untuk melakukan recover together, recover stronger di era Merdeka, suatu niat perjuangan yang sejalan dengan amanah pendirian FGII 20 Tahun lalu (17 Januari 2002),” ujar Tri.

Dia juga mengatakan seiring perubahan dan perkembangan pendidikan di masa kini dan masa depan, amanah pendirian FGII tak lekang dimakan zaman, karena FGII hadir memberikan kontribusi yang kuat terhadap kebijakan Pendidikan Nasional.

FGII juga memperjuangkan UU Sisdiknas, UU Guru dan Dosen, Penolakan UN sebagai syarat utama kelulusan, menggugat keberadaan RSBI, menggugat BHP, Mendorong pengangkatan Guru Honorer hingga seakarang menjadi bargaining FGII dengan pemerintah, penundaan dan pengkajian terhadap Kurikulum 2004, KTSP, K13, hingga Kurrikulum Prototype atau Kurikulum Merdeka Belajar.

FGII juga menolak Paragraph 12 tentang Pendidikan dalam UU Cipta Karya (Omnibuslaw). Semua dilakukan FGII dengan melakukan kajian akademik setiap kebijakan negara sehingga menghasilkan rekomendasi yang terukur terhadap arah kebijakan pendidikan nasional.

Terkait Program Guru Penggerak, FGII sudah bergerak sejak awal pendirian dengan tekad meningkatkan kualitas pendidikan melalui jargon FGII sebagai guru transformatif yang melahirkan transformasi guru dalam melakukan kegiatan pembelajaran di kelas dan sekolah. Sejak awal pendiriannya, FGII sudah menjadi organisasi guru yang mampu berkolaborasi dengan berbagai guru dalam melakukan kegiatan pembelajaran yang kreatif dan inovatif.

Karena Program Guru Penggerak sejalan dengan semangat FGII maka FGII terus menjadi mitra Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta stakeholder pendidikan lainnya untuk menciptakan guru penggerak dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai ke Rote.

Berdasarkan catatan, Program Organisasi Penggerak versi FGII telah melahirkan guru-guru yang kreatif, inovatif, dan transformatif yang mampu berkolaborasi secara efektif menciptakan pembelajaran yang menyenangkan dan memberikan ruang merdeka belajar bagi anak didik.

Dan kini, di tengah kondisi pandemi global ini FGII menggelar Kongres untuk menemukan sosok pengurus yang mampu bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai stakeholder, merupakan tantangan berat bagi FGII, untuk recover together recover stronger dunia pendidikan.

Dengan membangun dan mengembangkan sikap kritis, membangun solidaritas dan profesionalisme guru di tengah berbagai masalah pendidikan dengan menjaga menjaga sikap persatuan dalam menjalankan profesinya.

FGII menjadikan kongres kali ini sebagai momentum menjadi motor terdepan memulihkan pendidikan nasional di tengah pandemi global yang menghantui pendidikan anak-anak bangsa. Selain itu, FGII terus berupaya kuat memberi perlindungan bagi profesi guru untuk menopang peningkatan kualitas pendidikan nasional.

Maka FGII sebagai organisasi profesi guru di Indonesia hadir maksimal dan harus berani mengambil peran strategisnya, sebagai organisasi profesi guru yang inspiratif dan inovatif dengan mengebangkan metode kolaboratif yang efektif dan efisien karena fungsi organisasi profesi harus melakukan perlindungan hukum terhadap profesi guru dalam meningkatan kualitas pendidikan nasional.

FGII sebagai organisasi profesi guru terus berupaya mewujudkan sistem pendidikan nasional yang memenuhi hak-hak anak atas pendidikan.

Sebab itu, FGII memandang kepengurusan DPP FGII Periode 2022-2027 harus mampu menjalankan program organisasi, melakukan penguatan dan perluasan jaringan organisasi ke berbagai daerah, membangun komitmen dalam meningkatkan kualitas dan mengimplementasikan empat kompetensi profesionalisme guru, melakukan advokasi dan perlindungan hukum profesi guru, serta pemenuhan hak-hak anak atas pendidikan dalam rangka mewujudkan generasi unggul menyongsong Indonesia Emas 2025, dalam Sistem Pendidikan Indonesia yang profesional, demokratis dan bermartabat.

Atas dasar tersebut, FGII mengucapkan terima kasih atas dukungan partisipasi dari berbagai pihak; Pemerintah, Legislatif, Pakar dan Praktisi Pendidikan yang telah berperan serta menyukseskan Kongres VI Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) di Jakarta.

Kongres VI FGII ini juga dirangkai dengan Seminar Nasional Recover Together, Recover Stronger Bersama Guru Pemersatu Bangsa yang Kreatif, Inovatif, dan Transformatif Pulihkan Pendidikan di Era Merdeka Belajar, dengan menghadirkan narasumber dari kalangan pemerintah, akademisi, dan praktisi pendidikan.

Narasumber yang dihadirkan antara lain: Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim, M.BA., Deputi III KSP Albetnego Tarigan, Sekretaris Dirjend. GTK Kemendikbudritek), Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd., Ketua BSKAP Anindito Aditomo, S.Psi., M.Phil., Ph.D., Ketua Komisi X DPR-RI H. Syaiful Huda, Founder Cikal Najeela Sihab, M.Psi.

Narasumber lainnya yaitu: Ketua Pusat Kurikulum Nasional Dr. Zulfikri Anas, Rektor Univ. Yarsi Prof. dr. Fasli Djalal, Sp.Gk., Ph.D.
Guru Besar UPI Prof. Dr. H. Hamid Hasan, MA., Sosiolog UI Dr. Imam Prasojo, Sosiologi UI.

Selamat Melaksanakan Kongres FGII. Semoga Sukses demi Pendidikan yang Berkualitas dan Guru yang Bermartabat.

Hotel Ciputra Jakarta, 11-13 Maret 2022.