KODE ETIK GURU FEDERASI GURU INDEPENDEN INDONESIA:
- Bertakwa kepada Tuhan YME, diwujudkan dalam keluhuran budi pekerti, keteladanan dan berakhlak mulia
- Tidak melakukan tindakan yang dapat merusak citra dan martabat guru;
- Bersikap adil dalam melaksanakan tugas;
- Melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab;
- Meningkatkan kompetensi Guru
- Tidak menerima uang, barang dalam bentuk apapun yang berkaitan dengan penilaian dan prestasi peserta didik;
- Memegang teguh dan menjunjung tinggi kehormatan, integritas dan prinsip-prinsip profesionalisme guru;
- Membangun sikap kritis, demokratis, partisipatif dan menghormati HAM dalam melaksanakan tugas;
- Memiliki solidaritas yang tinggi terhadap sesama guru.