Federasi Guru Independen Indonesia disingkat FGII dideklarasikan berdirinya pada tanggal 17 Januari 2002 bertempat di Tugu Proklamasi Jl. Pegangsaan Timur, Jakarta. Hadir dalam deklarasi tersebut lebih kurang 300 orang guru dari Aceh, Padang, Lampung, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat dengan menggunakan nama-nama organisasi / forum guru yang berbeda dari masing-masing daerah. Penyatuan atas perbedaan-perbedaan itulah yang kemudian mendorong terbentuknya organisasi guru dalam bentuk Federasi.
Prinsip dasar yang melatarbelakangi pembentukan FGII adalah mendorong demokratisasi pendidikan dengan membuka ruang seluas-luasnya kepada guru dan masyarakat untuk terlibat dan berpartisipasi aktif dalam setiap pengambilan kebijakan pendidikan agar kebijakan pendidikan di Indonesia dapat tumbuh dan berkembang secara partisipatif, transparan dan akuntabel. Sejak dideklarasikan, FGII telah menyelenggarakan tiga kali Kongres. Kongres I dilaksanakan pada bulan Juli tahun 2002 di kota Bandung Jawa Barat, Kongres II bulan Juli 2005 di kota Purwokerto Jawa Tengah dan Kongres III bulan Juli 2008 di kota Makassar, Sulawesi Selatan. Saat ini FGII beranggotkan 157.000 guru berstatus guru swasta, non PNS lainnya dan berstatus PNS yang bertugas di 17 provinsi antara lain ; Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Kepulauan Riau, Lampung, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Barat.